Library Information

PERPUSTAKAAN SUNARTO PRAWIROSUJANTO
FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS PANCASILA

Lantai 1 Gd. Fakultas Farmasi Universitas Pancasila
Telp. ( 021) 7864727 Ext.552

Perpustakaan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila berdiri sejak 1976, belokasi di Jalan Borobudur Jakarta Pusat. Koleksi Perpustakaan pada awalnya dimulai dengan sumbangan beberapa buku dari dosen - dosen FFUP, Industri asing dan nasional, alumni, serta dari Federasi Jerman.

Pada tahun 1994 Fakultas Farmasi pindah ke Srengseng Sawah. Setelah menempati gedung baru, Perpustakaan FFUP terus mengadakan pembenahan dalam pengembangan koleksi, fasilitas fisik, dan sumber daya manusia.

Pada Bulan Juli 2009 diresmikan gedung baru Perpustakaan 2 lantai dengan Luas ± 486 m² yang diberi nama Perpustakaan Sunarto Prawirosujanto, yang mana dananya sebagian besar berasal dari Alumni FFUP.

 

JAM BUKA PERPUSTAKAAN
a. Hari Senin s.d. Jumat = pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
b. Hari Sabtu = pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
c. Istirahat pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB

KEANGGOTAAN
Keanggotaan Perpustakaan FFUP hanya ditujukan untuk sivitas akademika FFUP dan tidak ditujukan untuk mahasiswa dan pengunjung dari luar FFUP. Kepada mahasiswa diberikan kartu anggota yang berlaku selama menjadi mahasiswa di FFUP.

FASILITAS
• Ruang baca
• Ruang Diskusi
• AC
• Foto kopi
• Katalog kartu
• OPAC
• Locker
• Akses Internet

KOLEKSI
1.   Buku
2.   Skripsi
3.   Tesis & Disertasi
4.   Laporan PPKPA
5.   Jurnal & Majalah (DN & LN)
6.   Kliping
7.   Laporan PKL (D3)
8.   Karya Tulis (D3)
9.   Laporan Penelitian
10. CD
11. Surat Kabar

PERATURAN PEMINJAMAN
1.   Pengguna harus menyerahkan kartu anggota kepada petugas perpustakaan pada saat peminjaman
      bahan pustaka.
2.   Mahasiswa tidak diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku langsung dari rak buku/lemari.
3.   Untuk memperoleh buku yang akan dipinjam, mahasiswa mengisi formulir peminjaman buku yang
      diisi dengan nomor panggil buku, judul, pengarang dan menyerahkannya kepada petugas.
4.   Seluruh Koleksi bahan pustaka Perpustakaan FF-UP, dipinjamkan hanya untuk dibaca di Perpustakaan
      tidak diperkenankan membawa pulang ke rumah.
5.   Pengguna dapat memfotokopi buku (50 % isi terbitan) pada pelayanan fotokopi perpustakaan dengan mengisi
      formulir fotokopi.
6.   Skripsi, tesis dan disertasi tidak diperbolehkan untuk difotokopi.
7.   Peminjaman buku untuk foto kopi, paling lambat 30 menit sebelum perpustakaan tutup.
8.   Ketentuan peminjaman dan pengembalian buku bagi dosen, sebagai berikut:
      a. Peminjaman buku hanya dapat dilakukan apabila buku tersebut tersedia minimal 2 eksemplar.
      b. Batas peminjaman sebanyak maksimal 2 judul buku.
      c. Peminjaman buku diberikan waktu selama 1 bulan untuk setiap bukunya.
      d. Petugas Perpustakaan akan memberikan surat penagihan, 1 minggu sebelum masa pinjam buku berakhir.

9.   Perpustakaan FF-UP melayani pengguna dari luar civitas akademika FF-UP pada Hari Selasa s.d. Jum’at
      pukul 13.00 s.d. 16.00 WIB.
10. Bagi pengguna dari luar sivitas akademika FF-UP yang akan mempergunakan koleksi Perpustakaan FF-UP
      diharapkan menyerahkan:
       a. KTM/ KTP.
       b. Surat pengantar dari pejabat yang berwenang.
       c. Biaya Pemeliharaan buku sebesar Rp. 2.500 ( dua ribu lima ratus rupiah ) untuk setiap kali peminjaman.

TATA TERTIB
1.   Pengunjung Perpustakaan FFUP harus mengisi daftar pengunjung yang telah disediakan.
2.   Pengguna perpustakaan diharuskan menyimpan tas, jaket, jas lab. di locker penitipan.
      Barang berharga (dompet,handphone, dll.) wajib dibawa dan dijaga sendiri.
3.   Kartu anggota perpustakaan tidak dibenarkan untuk dipinjamkan kepada orang lain.
4.   Menghilangkan kartu anggota dikenakan denda sebesar Rp. 25.000, pada saat membuat kartu anggota baru
      sebagai pengganti.
5.   Pengguna perpustakaan wajib menjaga kesopanan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan.
6.   Tidak makan, minum, dan merokok dalam ruang perpustakaan.
7.   Tidak diperkenankan membawa keluar buku/majalah/skripsi/bahan pustaka lainnya milik perpustakaan,
      tanpa seizin petugas perpustakaan.
8.   Pengguna wajib menjaga agar buku yang dipinjam tetap bersih, utuh/tidak rusak.
9.   Merusak atau merobek bahan pustaka dikenakan sanksi mengganti bahan pustaka yang dirusak dan
      tidak boleh meminjam bahan pustaka selama 1(satu) bulan. Sanksi diberikan oleh Kepala Perpustakaan.
10. Pengunjung perpustakaan yang makan, minum, merokok dan membuat gaduh di dalam ruang perpustakaan,
      akan diminta keluar dari ruang Perpustakaan oleh petugas perpustakaan.